Kalau kamu anakya yang update banget, pastinya kamu selalu ikuti berita perkembangan terkini soal baik itu di media sosial seperti instagram, twitter atau pun berita di TV. Pastinya kamu ikuti tentang pemberitaan lagu kebangsaan ‘Indonesia Raya’ yang saat ini lagi ramai dibicarakan di media sosial atau pun di TV dan media-media lainnya.
Lagu kebangsaan Indonesia Raya ramai diperbincangkan di media sosial karena ada salah satu unggahan di Youtube yang memparodikannya yang kemudian menuai kecaman. Tapi di sini kita enggak bakal ngebahas lebih dalam apa yang sedang ramai dibicarakan hal itu.
Di artikel ini kita bakal ngebahas beberapa fakta menarik yang mungkin kamu belum tahu tentang lagu kebangsaan kita, ‘Indonesia Raya’. Kalau di sekolah pastinya kamu selalu menyanyikannya setiap upacara hari Senin, kan? Pastinya sudah hafal dong!
Nah! Berikut beberapa fakta tentang lagu Indonesia Raya yang kamu belum ketahu. Simak fakta-fakta berikut:
1. Diciptakan oleh Seorang Jurnalis
Lagu kebangsaan Indonesia Raya diciptakan oleh Wag Rudolf Supratman, seorang jurnalis yang bekerja di Majalah Sinpo. Supratman merupaja seoran pemuda yang gemar dalam bermusik. Dia menciptakan lagu Indonesia Raya karena merasa tertantang dari sebuah tulisan di Majalah Timbul. Penulis tulisan itu menantang ahli-ahli musik Indonesia untuk menciptakan lagu kebangsaan. Kemudian pada tahun 1924 terciptalah lagu Indonesia Raya karya WR Supratman ini.
2. Dikumandangkan Pertama Kali di Kongres Pemuda II tahun 1928
Lagu ciptaan WR Supratman ini pertama kali dikumandangkan pada Kongres Pemuda II pada 26 hingga 28 Oktober 1928, atau yang kita kenal dan kita peringati setiap tahunnya pada tanggal 28 Oktober sebagai Hari Sumpah Pemuda. Sumpah Pemuda saat itu digelar di gedung Indonesische Clubgebouw, Jalan Kramat Raya 106, Batavia atau Jakarta. Kini gedung Museum Sumpah Pemuda.
Masih ingat enggak apa aja isi Sumpah Pemuda? Materi ini ada lho di mata pelajaran Sejarah untuk kelas 11!
Kita ingetin lagi deng isi Sumpah Pemuda di sini, pertama Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia. Kedua, Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa jang satu, bangsa Indonesia. Ketiga, Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Jadi di Kongres Pemuda II inilah para pemuda dari berbagai daerah sepakat bersatu, menanggalkan ego kedaerahannya untuk satu tujuan, yakni Indonesia merdeka.
3. Sempat Dilarang
Karen lagu kebangsaan Indonesia Raya ini mengandung kata ‘Merdeka’ di dalamnya, jadi pemerintah Kolonial Hindia-Belanda melarang lagu tersebut untuk dinyanyikan. Maka dari itu pada saat pertama dikumandangkan di Kongres Pemuda II tahun 1928, tidak dinyanyikan dengan liriknya, melainkan hanya instrument biola saja yang dibawakan oleh penciptanya, yakni WR Supratman.
4. Kembali Dinyanyikan Setelah 17 Tahun
Yap, lagu Kebangsaan Indonesia Raya kembali dinyanyikan ‘’full version’’, artinya enggak cuma instrumentalnya saja, dinyanyikan dengan lirik-liriknya pada saat Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 di kediaman Ir Soekarno di Jalan Pengangsaan Timur, Jakarta, tempat pembacaan proklamasi kemerdekaan pada saat itu. Dinyanyikannya lagu kebangsaan Indonesia Raya ini untuk mengiringi penaikan bendera ‘Merah Putih’ yang dijahit langsung oleh Ibu Fatmawati.
5. Memiliki 3 Stanza atau Bait
Dalam versi aslinya, lagu kebangsaan Indonesia Raya ini punya ada 3 stanza atau bait. Jadi jika dinyanyikan full, maka akan lebih panjang dari pada yang sering kita nyanyikan saat ini, terutama pada saat upacara bendera setiap hari Senin. Jadi, bayangin kalau tiap hari Senin nyanyiin lagu Indonesia Raya versi aslinya ini, pasti bakal panjang banget kan!
6. Versi Aslinya ada di Youtube
Kalau kamu buka Youtube, lalu ketik di kotak pencarian “Indonesia Raya 1927” maka akan muncul video seorang anak kecil yang memutar piringan hitam yang berisi lagu Kebangsaan Indonesia Raya versi 3 stanza yang direkam pada tahun 1927.

Post a Comment